Zukhrini Khalish (10-053)
Nurul Mukhlisah (10-117)
Pedagogis praktis adalah penerapan dari pedagogi yang merupakan ilmu tentang seni mengajar. Pada abad ke-21, seorang pengajar bukan hanya perlu memiliki kemampuan berupa ilmu pengetahuan tetapi juga kemampuan untuk mengajar. Siswa di abad ke-21 berbeda dengan siswa abad 20'an. Cara mengajar guru pun berbeda - beda, ada yang megajar dengan lemah lembut, keras, humoris, dan sebagainya. Dari pengakuan para orang tua dahulu, guru yang mengajar mereka masih menggunakan sistem yang keras, bila tidak bisa membaca, berhitung, tidak mengerjakan tugas, membuat onar dan sejenisnya, mereka akan mendapat hukuman beragam. Disuruh berdiri didepan kelas, berdiri di lapangan dengan terik matahari, dipukul ujung jarinya, dan lain - lain. Hukuman semata untuk membuat para siswa jera atas kelakuan mereka yang melanggar peraturan.
Namun, kini para siswa sudah mulai bisa mengerti hak asasi manusia dan mulai menyalahgunakannya. Bila ada guru yang menghukum mereka, maka akan melaporkanya kepada orang tua mereka dengan pengaduan tindak kekerasan. Maka dari itu guru harus mengubah cara mengajar mereka menjadi lebih lembut namun tetap tegas tetapi, tidak banyak dari mereka yang akhirnya jenuh dengan tindakan para siswa yang sering kelewat batas.
Maka dari itu, para pengajar perlu membekali diri mereka dengan berbagai kemampuan. Pengetahuan, TIK, moral, dan seni mengajar, dengan demikian para guru mampu untuk menghadapi tantangan mengajar di abad 21 ini.
Tantangan di atas merupakan tantangan yang berat yang harus kita hadapi dengan kesiapan diri dan menggunakan ramuan yang tepat. Ramuan ini tentunya berbeda dengan apa yang pernah kita terapkan sebelumnya. Bila saja formulasi yang dipakai keliru, maka perubahan zaman justru akan menjadi racun bagi generasi mendatang.
1. Work ethic, merupakan sebuah sistem prinsip prinsip dalam kinerja berupa aturan-aturan perilaku. Work ethic di dunia kerja berupa kecakapan dalam menunaikan tugas dan ketaatan pada aturan-aturan yang telah ditetapkan serta kecakapan menjaga etika dalam hubungan antar personal. Bagi guru, aturan tersebut sudah tertuang jelas pada Undang-Undang Guru dan Dosen beserta perangkat lainnya seperti Permendiknas yang bisa di unduh secara bebas via internet.
2. Collaboration, adalah kecakapan membangun jaringan kerjasama dengan orang lain. Karena, di masa kini sehebat apapun seseorang tentu tidak aka nada artinya apa-apa bila tidak memiliki jaringan.
3. Good communication, adalah kecakapan berkomunikasi secara efektif dan efisien dengan orang lain baik secara individu atau kelompok.
4. Social responsibility, adalah kecakapan untuk ikut memiliki rasa tanggung jawab sosial.
5. Critical thinking and problem solving, adalah kecakapan berfikir kritis dan kecakapan memecahkan permasalahan.
Refrensi :
Danim. 2010. Paedagogi, Andragogi, dan Heutagogi. Bandung: Alfabeta